Tahun baruan saat harusnya refleksi diri, namun banyak dari kita yang menganggap hak yang harus dirayakan dengan pesta dan gemerlap kemewahan dan suka cita. Ya memang benar, kita harus optimis menyambut Tahun Baru dengan semangat bahagia, tapi bukan juga dengan melakukan hal yang menurut saya mubazir. Memang disisi lain sah saja siapapun mau melakukan apapun, namun yang menjadi soal saat ada bencana alam yang menimpa lalu tidak pernah bisa berkaca diri justru melemparkan ke orang kain.
Apa kalian lupa bahwa kalian bakar uang ke langit demi gemerlapnya langit malam dengar pijar cahaya warna warni, lalu Tuhan berikan sambutan kembali dg air hujan tak kunjung henti dr langit yg kalian beri lemparan cahaya sekejap tak henti sampai banjir lalu kalian caci maki pemerintahan. Mawas diri, apakah kita sdh cukup berkontribusi untuk alam ini dan tempat kita tinggal?
Hal itu tentu saja menjadi cerminan siapa diri kita sesungguhnya, bencana alam dan apapun itu merupakan campur tangan Tuhan yang tak bisa kita lupakan hal tersebut. 1 perbuatan berdampak baju seluruh umat, itu yg harusnya kita tanamkan pada diri sendiri agar;
1. Saat dikendaraan atau dimanapun biasakan mengumpulkan sampah terlebih dahulu jika belum ada tenpat yg layak untuk membuang sampah, yang layak loh ya di tempat sampah bukan di pojokan pohon atau kebun kosong atau kali.
2. Saat dimanapun berada dan kita memegang sampah untuk dibuang langsung mawas diri, ingat bahwa apa yg kita lakukan itu berdampak bagi seluruh umat muka bumi ini. Jangan pernah berpikir “ah kan cuma saya sendiri gak mungkin banjir” bayangkan kalo kalimat tersebut terlontar dari mininal setengah jiwa penghuni bumi?!?! Apa gak tenggelam negeri kita atau ditimpa bencana alam lainnya?
3. Jgn pernah menyepelekan kebijakan sekecil apapun. Pemerintah telah menetapkan beberapa aturan jarak membangun rumah atau bangunan yang dekat sungai, seperti Pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 63/PRT/1993 tentang garis sempadan sungai, disebutkan pada pasal 10 dijelaskan bahwa penetapan garis sempadan danau, waduk, mata air dan sungai yang terpengaruh pasang surut air laut mengikuti kriteria yang telah ditetapkan dalam keputusan Presiden R.I. Nomor : 32 Tahun 1990 tentang Pengelolaan Kawasan Lindung.
Pada pasal 12 juga disebutkan bahwa pada daerah sempadan dilarang ; membuang sampah, limbah padat dan atau cair, medirikan bangunan permanen untuk hunian dan tempat usaha.
Namun pada kenyataannya masih terdapat bangunan permanen. Dengan sudah banyaknya penduduk yang tinggal di kawasan sempadan yang merupakan areal terdampak, bahkan beberapa sudah memiliki serifikat tanah dan juga IMB, demikian di daerah hulu bangunan-bangunan permanen permukiman perumahan, sarana pendidikan serta bangunan-bangunan milik swasta masih berdiri di area sempadan, tentunya akan sangat tidak mudah untuk menata kembali kawasan tersebut.
Sempadan sungai berfungsi sebagai ruang penyangga antara ekosistem sungai dan daratan, agar fungsi sungai dan kegiatan manusia tidak saling terganggu.
untuk mengurai persoalan banjir di Negeri kita tercinta ini diharapkan mampu melakukan Pendekatan teknis yang diperlukan sehubungan dengan kondisi kawasan sungai dan sekitarnya yakni :
1). Menormalisasikan sungai, sehingga sempadan sungai akan jelas keberadaannya dan fungsinya.
2). Daerah aliran sungai perlu ditata, sehingga hutan lindung tetap terjaga, guna mengurangi masalah sedimentasi dan sebagai daerah resapan.
3). Untuk daerah-daerah limitasi (terbatas), perlu ditanggulangi agar penggu-naannya lebih terarah.
Yuk saling menjaga lingkungan kita, jgn menyalahkan org lain krn ini sudah dari sananya dr awalnya yg salah membenarkan yg salah dan panjang kali lebar lah skrg persoalannya.
Semoga korban Banjir yang menimpa bisa lebih sabar, dan menjadikan moment ini refleksi awal tahun 2020 untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Negeri ini dipilih oleh rakyat oleh karena itu jadilah rakyat yang bijaksana untuk menjaga diri sendiri dari prilaku yang menyimpang aturan ataupun norma, semua demi diri sensiri dan anak cucu cicit kita kelak.
Ayuningtyas Widari Ramdhaniar,M.Kesos
Leave a Reply