Kemajuan tehnology yang pesat jika tidak di imbangi dengan kesiapan setiap individu dalam memfilter informasi yang di terima bisa memberikan dampak negative terhadap tumbuh kembang anak. Perundungan online menjadi salah satu dampak negative yang sering dialami anak-anak. Peran serta orang tua dalam komunikasi dan monitoring sangat penting.
Data menunjukan bahwa kekerasan anak paling banyak terjadi adalah Bullying yaitu kasus berjumlah 161 pada tahun 2018. Sementara pada tahun 2019 ada 8 kasus anak korban kebijakan, pengeroyokan 3 kasus, kekerasan fisik 8 kasus, kekerasan sexual 3 kasus, kekerasan psikis & bullying 12 kasus & anak membully guru 4 kasus (KPAI).
Anak-anak yang menjadi korban kebijakan atau terbentur aturan akhirnya mendapatkan sanksi yang bersifat dipermalukan. Lalu tidak mendapat surat pindah, tidak bisa ikut ujian, hingga dikeluarkan dari sekolah karena berbagai persoalan, seperti HIV dan menjadi korban kekerasan seksual.
Kemudian permasalahan yang mencakup kasus kekerasan fisik hingga bullying seperti dituduh mencuri, dirundung oleh teman maupun pendidik, saling ejek di dunia maya, persekusi di dunia nyata, dan menjadi korban pemukulan dan pengeroyokan.
Tindakan bully tidak hanya terjadi ketika pelaku melakukan kekerasan secara fisik kepada korban. Bully juga bisa dilakukan tanpa melakukan kekerasan fisik, yakni secara verbal seperti mengejek, memanggil seseorang dengan sebutan yang hina, menyebarkan gosip tentang korban, atau mempermalukan di depan banyak orang.
Di era teknologi seperti sekarang ini tindakan bully makin mudah terjadi, kerap dikenal sebagai cyber bullying. Pelaku cukup memakai media sosial untuk menjatuhkan korbannya, seperti menyebarkan teks, foto, atau video bertema negatif tentang korban.
Anak korban bullying berisiko lima kali lipat menderita masalah kegugupan (anxiety disorder) dibanding dengan anak korban aniaya orang dewasa dinilai menyesatkan. Bullying, baik secara verbal maupun fisik, yang dilakukan oleh teman sebaya lain juga merupakan masalah global. Dilaporkan 1:3 anak di 38 negara adalah korban bullying. Hal ini juga dapat memiliki efek buruk yang sama di masa dewasa (University of Warwick & Duke Medical Centre).
Kesalahan umum yang dilakukan pelaku intimidasi adalah dengan menganggap bahwa karena seseorang baik maka dia lemah. Ciri-ciri itu tidak ada hubungannya satu sama lain. Padahal, dibutuhkan kekuatan dan karakter yang cukup untuk menjadi orang baik.
@jokowi
@kpai_official
@komnas.ham
@pustekkom_kemdikbud
@queenfitri
@nukila_evanty
@shamsuliskandar .
.
#stopbullying #nocyberbullying #educationisimportant #specialneedsfamily #AWR #AWRfoundation #ReThinkbyAWR #AkselerasiWartaResolusi #strategicpartnership #opengovernmentpartnership #goodcorporategovernance #philantropist #communitybased #brandstrategic #socialjustice #genderequality #systemanalyst #AyuningtyasWidariRamdhaniar #tyastar #jokowi
Leave a Reply