Tempat-tempat pelayanan masyarakat sebaiknya bisa dibuat senyaman mungkin untuk menunjang segala kebutuhan masyarakat. Lebih nyaman tentunya… kalau sudah nyaman pasti sdh memenuhi berbagai aspek baik sarana prasarana serta SDM yg memadai yg ada di tempat tsb.
Pihak berwenang yg mempunyai wewenang semoga mulai satu persatu berani melakukan perubahan, perubahan bener2 yah bukan nanggung. Bukankah negara menyediakan dana untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya?
Dalam Undang-Undang Dasar 1945 pada alinea ke 4 terdapat 2 dr 4 tujuan negara “melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum” artinya UU tsb mengamanatkan bahwa Negara wajib melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Seluruh kepentingan publik harus dilaksanakan oleh pemerintah sebagai penyelenggara negara yaitu dalam berbagai sektor pelayanan, terutama yang menyangkut pemenuhan hak-hak sipil dan kebutuhan dasar masyarakat. Dengan kata lain seluruh kepentingan yang menyangkut hajat hidup orang banyak itu harus atau perlu adanya suatu pelayanan.
Pemerintah mengandung arti suatu kelembagaan atau organisasi yang menjalankan kekuasaan pemerintahan, sedangkan pemerintahan adalah proses berlangsungnya kegiatan atau perbuatan pemerintah dalam mengatur kekuasaan suatu negara. Penguasa dalam hal ini pemerintah yang menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan penyelenggaraan kepentingan umum, yang dijalankan oleh penguasa administrasi negara yang harus mempunyai wewenang. Seiring dengan perkembangan, fungsi pemerintahan ikut berkembang, dahulu fungsi pemerintah hanya membuat dan mempertahankan hukum, akan tetapi pemerintah tidak hanya melaksanakan undang-undang tetapi berfungsi juga untuk merealisasikan kehendak negara dan menyelenggarakan kepentingan umum (public sevice). Perubahan paradigma pemerintahan dari penguasa menjadi pelayanan, pada dasarnya pemerintah berkeinginan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Yaaahh semoga saja SEGERA banyak pemimpin2 muda yg BERANI merubah fasilitas umum untuk menunjang kepentingan masy…. misalnya semua kantor pemerintahan harus sdh profesional bukan old style lagi krn uangnya ada kok… hanya mungkin kemauannya yg agak sulit yah… atau ragu2 karena banyak org yg berlindung dibalik kalimat “biasanya spt ini… biasanya spt itu… biasanya… biasanya…” oh God….
Regards,
Ayuningtyas Widari R.,Amd.,SIA
(Tyastar)
•Wakil Ketua AMPI DKI Jakarta bidang pemberdayaan masyarakat
•Wakil Ketua Kartini AMPI DKI bid. Kesehatan Perempuan & anak
•Peranan Wanita Pemuda Pancasila DKI Jakarta – at Polda Metro Jaya
View on Path
Leave a Reply