Ada masukan tambahan dr rekan saya;
“Teh Tyas di indonesia jga ada yg memperjuangkan hak nya, menggugat ke MK UU perkawinan, akhirnya hak anak diluar nikah sama dengan anak nikah resmi, saya kira itu jga luar biasa, dimana anak itu akhirnya pusa persamaan hak dimata hukum soal waris dan pengakuan…. Hehe yaitu Istri kedua alm. Moerdiyono”

Okey okey kita perlu apresiasi juga selain RA Kartini yah yg membuat kita bs spt skrg… krn anak itu gak berdosa… siapapun dan apapun itu yg membw dampak positive adlh pahlawan…

View on Path

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

Create a website or blog at WordPress.com

Up ↑

%d bloggers like this: